PGN dan PLN EPI Bersinergi dalam Konversi Pembangkit Listrik untuk Meningkatkan Efisiensi Pasokan Gas

Pemerintah Indonesia telah menugaskan PGN untuk mengkonversi 33 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2.K/TL.01/MEM.L/2022. Keputusan ini mengharuskan Pertamina untuk menyediakan pasokan gas dan infrastruktur yang dibutuhkan. Rencananya, pembangkit listrik tenaga gas dengan total kapasitas 1.198 megawatt (MW) ini akan menggunakan gas alam sebagai bahan bakar di seluruh pembangkit listrik di Indonesia bagian timur mulai pertengahan tahun 2024.

Namun, proyek konversi pembangkit listrik tersebut mengalami hambatan karena PGN menilai bahwa secara ekonomi proyek tersebut tidak layak dan pemerintah tidak boleh membatasi harga gas untuk sektor kelistrikan melebihi US$6 per MMBTU. Selain itu, penggunaan unit regasifikasi terapung (floating storage regasification unit/FSRU) membuat biaya pengadaan listrik menjadi lebih mahal karena asupan gas alam di setiap pembangkit listrik relatif kecil. SKK Migas sebelumnya mengungkapkan bahwa PGN dan PLN belum mencapai kesepakatan mengenai proyek konversi ini. Penggunaan gas alam pada pembangkit listrik PLN akan membantu PLN secara finansial, tetapi jika tidak ada perubahan, PGN akan menghadapi masalah keuangan karena batasan harga yang ditetapkan pemerintah.

Maka dari itu, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) telah mengambil alih tugas PGN dalam memperkuat fasilitas pendukung dan infrastruktur mid-stream LNG di beberapa wilayah di Indonesia untuk mengembangkan rantai pasokan yang lebih efisien. PLN EPI akan melakukan konversi pembangkit listrik PLN yang menggunakan bahan bakar berbasis minyak bumi menjadi pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dan pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) untuk memangkas biaya. Untuk memenuhi kebutuhan gas, PLN EPI berencana memanfaatkan fasilitas gas alam terkompresi (CNG) yang sudah ada untuk sektor non-listrik dan mengembangkan FSRU di Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara. Pemerintah pusat berupaya memasukkan konversi pembangkit ke dalam daftar proyek yang didanai oleh Just Energy Transition Partnership (JETP) karena biaya proyek ini relatif tinggi. PGN memperkirakan dana sekitar US$1,5 miliar diperlukan untuk membangun infrastruktur guna memasok gas ke pembangkit listrik di 33 lokasi.

Rujukan
Klik sini untuk melihat Widar Mandripa Nusantara Financial Report
Klik sini untuk melihat Kestabilan Pasokan dan Layanan Gas Bumi Terjamin oleh PGN Selama Idul Fitri 2023
Rujuk Lampiran untuk Transformasi Energi: PGN dan PLN EPI Bersinergi dalam Konversi Pembangkit Listrik untuk Meningkatkan Efisiensi Pasokan Gas Bumi

Scroll to Top